Apa Itu Analisis Rasio Keuangan? Jenis-
Jenis, Juga Pengertian Rasio Keuangan Adalah ?
Jonathan Golin (2001) berpendapat bahwa rasio adalah suatu angka digambarkan dalam suatu pola yang dibandingkan dengan pola lainnya serta dinyatakan dalam persentase.
Sedangkan keuangan adalah sesuatu yang berhubungan dengan
akuntansi seperti pengelolaan keuangan dan laporan keuangan.
Jadi pengertian arti rasio keuangan adalah indeks yang
menghubungkan dua angka akuntansi dan diperoleh dengan membagi satu angka dengan
angka lainnya (James Carter Van Horne dikutip dari Kasmir (2008).
Tujuan
Dari Analisis Rasio Keuangan
Pengertian fungsi umum dari jenis-jenis
analisa rasio keuangan adalah bermanfaat untuk manajemen dan investor seperti
yang telah disebutkan di atas. Tentu saja fungsi tersebut tidak sesederhana
itu.
Adapun tujuan dari analisis rasio
keuangan lainnya adalah:
·
Berguna
bagi seseorang / perusahaan yang ingin melakukan investasi pada saham.
·
Memberikan
kredit kepada suatu perusahaan.
·
Menentukan
tingkat kesehatan perusahaan supplier.
·
Menentukan
tingkat kesehatan perusahaan customer / pelanggan.
·
Menentukan
tingkat kesehatan perusahaan ditinjau dari segi karyawannya.
·
Menentukan
besarnya pajak yang dibebankan perusahaan kepada pemerintah atau menentukan
tingkat keuntungan yang wajar suatu industri.
·
Menentukan
tingkat perkembangan perusahaan untuk kepentingan evaluasi.
·
Menentukan
tingkat kekuatan keuangan pesaing/ kompetitor (positioning).
·
Menentukan
besarnya tingkat kerusakan yang dihadapi perusahaan.
Jenis-Jenis Rasio Keuangan
Untuk lebih mengerti tentang pengertian fungsi dari analisis
rasio keuangan perusahaan, Anda akan diperkenalkan jenis-jenis rasio keuangan.
Budi Raharjo dalam buku Keuangan Dan Akuntansi (2007)
mengelompokkan rasio keuangan perusahaan menjadi lima.
Berikut adalah jenis-jenis analisa rasio keuangan:
1. Rasio Likuiditas (Liquidity
Ratio)
2. Rasio Aktivitas (Activity
Ratio)
3.
Rasio
Solvabilitas (Solability Ratio)
4. Rasio Profitabilitas Dan Retabilitas (Profitability Ratio)
5. Rasio Investasi (Investment
Ratio)
1.
Rasio Likuiditas (Liquidity
Ratio)
Pengertian rasio keuangan
likuiditas adalah rasio yang mengukur kemampuan likuiditas jangka pendek suatu
perusahaan dengan melihat aktiva lancar perusahaan relatif terhadap utang
lancarnya.
Dalam rasio likuiditas, analisis
dapat dilakukan dengan menggunakan rasio sebagai berikut:
a. Rasio Lancar (Current
Ratio)
arti
rasio ini adalah untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam membayar kewajiban
jangka pendek atau utang yang segera jatuh tempo dengan aktiva lancar yang tersedia.
Semakin besar perbandingan aktiva lancar dengan utang lancar, semakin tinggi
kemampuan perusahaan menutupi kewajiban jangka pendeknya. Apabila rasio lancar
1:1 atau 100% berarti bahwa aktiva lancar dapat menutupi semua utang lancar.
Jadi dikatakan sehat jika rasionya berada di atas 1 atau diatas 100%. Artinya
aktiva lancar harus jauh di atas jumlah utang lancar (Harahap, 2002).
b. Rasio
Cepat (Quick Ratio/ Acid Test Ratio)
adalah
yang menunjukkan kemampuan perusahaan dalam membayar kewajiban atau utang
lancar dengan aktiva lancar tanpa memperhitungkan nilai persediaan. Rasio ini
menunjukkan kemampuan aktiva lancar yang paling likuid mampu menutupi utang
lancar. Semakin besar rasio ini semakin baik. Angka rasio ini tidak harus 100%
atau 1:1. Walaupun rasionya tidak mencapai 100% tapi mendekati 100% juga sudah
dikatakan sehat (Harahap, 2002).
c.
Cash
Ratio
membandingkan antara
kas dan aktiva lancar yang bisa segera menjadi uang kas dengan hutang lancar.
Kas yang dimaksud adalah uang perusahaan yang disimpan di kantor dan di bank
dalam bentuk rekening koran. Sedangkan harta setara kas (near cash) adalah harta lancar yang dengan mudah dan cepat
dapat diuangkan kembali, dapat dipengaruhi oleh kondisi ekonomi negara yang
menjadi domisili perusahaan bersangkutan. Arti juga pengertian rasio keuangan
ini menunjukkan porsi jumlah kas + setara kas dibandingkan dengan total aktiva
lancar. Semakin besar rasionya semakin baik. Sama seperti Quick Ratio, tidak harus mencapai 100% (Harahap, 2002:302).
2.
Rasio Aktivitas (Activity
Ratio)
Tujuan dari analisis rasio
keuangan ini adalah untuk melihat pada beberapa asset kemudian menentukan
berapa tingkat aktivitas aktiva-aktiva tersebut pada tingkat kegiatan tertentu.
Aktivitas yang rendah pada
tingkat penjualan tertentu akan mengakibatkan semakin besarnya dana kelebihan
yang tertanam padaaktiva-aktiva tersebut.
Dana kelebihan tersebut akan
lebih baik bila ditanamkan pada aktiva lain yang lebih produktif.
a. Perputaran
Piutang
merupakan
cara mengukur berapa kali, secara rata-rata piutang yang dikumpulkan dalam satu tahun. Rasio ini
mengukur kualitas piutang dan efisiensi perusahaan dalam pengumpulan piutang
dan kebijakan kreditnya. Pengertian rasio keuangan ini adalah untuk mengukur
efektivitas pengelolaan piutang. Semakin tinggi tingkat perputarannya semakin
efektif pengelolaan piutangnya (Sutrisno, 2001).
b. Perputaran
Persediaan
menggambarkan
likuiditas perusahaan, yaitu dengan cara mengukurefisiensi perusahaan dalam
mengelola dan menjual persediaan yang dimiliki oleh perusahaan. Rasio ini
mengukur efektivitas pengelolaan persediaan. Semakin tinggi tingkat
perputarannya semakin efektif pengelolaan persediaanya (Sutrisno, 2001).
c. Perputaran
Aktiva Tetap
merupakan
cara mengukur sejauh mana kemampuan perusahaan menghasilkan penjualan
berdasarkan aktiva tetap yang dimiliki perusahaan. Rasio ini memperlihatkan
sejauh mana efektivitas perusahaan menggunakan aktiva tetapnya. Semakin tinggi
rasio ini berarti semakin efektif proporsi aktiva tetap tersebut.
d. Perputaran
Total Aktiva
merupakan rasio yang
menghitung efektivitas penggunaan total aktiva. Rasio yang tinggi biasanya
menunjukkan manajemen yang baik, sebaliknya rasio yang rendah harus membuat
manajemen mengevaluasi strategi, pemasarannya, dan pengeluaran investasi atau
modalnya (Hanafi dan Halim, 2000).
3.
Rasio Solvabilitas (Solvability
Ratio)
Pengertian, tujuan dari
analisis rasio keuangan solvabilitas ini adalah menunjukkan tingkat efektivitas
penggunaan aktiva atau kekayaan perusahaan kepada Anda.
Rasio keuangan yang digunakan
adalah:
a. Rasio
Utang Terhadap Aktiva (Total Debt To
Asset Ratio)
adalah
mengukur seberapa besar aktiva perusahaan dibiayai oleh hutang atau seberapa
besar hutang perusahaan berpengaruh terhadap pengelolaan aktiva. Rasio ini
menunjukkan sejauh mana utang dapat ditutupi oleh aktiva. Semakin kecil
rasionya semakin aman (solvable). Porsi utang terhadap aktiva harus lebih kecil
(Harahap, 2002).
b. Rasio
Utang Terhadap Ekuitas (Total Debt To
Equity Ratio)
menunjukkan hubungan antara jumlah utang jangka panjang dengan jumlah modal sendiri yang diberikan oleh pemilik perusahaan yang berguna untuk mengetahui jumlah dana yang disediakan kreditur dengan pemilik perusahaan. Bagi perusahaan, besarnya utang tidak boleh melebihi modal sendiri agar beban tetapnya tidak terlalu tinggi. Semakin kecil porsi utang terhadap modal, semakin aman.
4.
Rasio Profitabilitas Dan Rentabilitas (Profitability Ratio)
Pengertian, tujuan dari
analisis rasio keuangan profabilitas ini adalah menunjukkan tingkat imbalan
atau perolehan (keuntungan) dibanding penjualan atau aktiva.
Analisis ini dapat dilakukan
dengan menggunakan rasio profitabilitas sebagai berikut:
a. Margin
Laba Kotor (Gross Profit Margin)
merupakan
ukuran persentase dari setiap hasil sisa penjualan sesudah perusahaan membayar
harga pokok penjualan.
b. Margin
Laba Operasi (Operating Profit Margin)
merupakan
ukuran persentase dari setiap hasil sisa penjualan sesudah semua biaya dan
pengeluaran lain dikurangi kecuali bunga dan pajak, atau laba bersih yang
dihasilkan dari setiap rupiah penjualan.
c. Margin
Laba Bersih (Net Profit Margin)
merupakan
ukuran persentase dari setiap hasil sisa penjualan sesudah dikurangi semua
biaya dan pengeluaran, termasuk bunga dan pajak.
d.
Return
On Investment (ROI)
merupakan
kemampuan perusahaan untuk menghasilkan keuntungan yang akan digunakan untuk
menutup investasi yang dikeluarkan. Laba yang digunakan untuk mengukur rasio
ini adalah laba bersih setelah pajak atau EAT (Sutrisno, 2001).
e. Rentabilitas
Ekonomi Atau Return On Assets (ROA)
merupakan kemampuan
perusahaan dalam menghasilkan laba dengan semua aktiva yang dimiliki oleh
perusahaan. Rasio ini mengukur
tingkat keuntungan (EBIT) dari aktiva yang digunakan.
Semakin besar rasionya semakin baik (Sutrisno, 2001)
5.
Rasio Investasi (Investment
Ratio)
Pengertian rasio investasi
adalah merupakan rasio yang mengukur kemampuan perusahaan dalam memberikan kembalian
atau imbalan kepada para pemberi dana, khususnya investor yang ada di pasar
modal dalam jangka waktu tertentu.
Tujuan dari analisis rasio keuangan tersebut memiliki nilai manfaat bagi para investor sesuai fungsi laporan keuangan bagi investor untuk menilai kinerja sekuritas saham di pasar modal.
(Sumber : jurnal.id)
Komentar
Posting Komentar