Profesi dapat dirumuskan sebagai pekerjaan yang dilakukan sebagai nafkah hidup dengan mengandalkan keahlian dan ketrampilan yang tinggi dan dengan melibatkan komitmen pribadi (moral) yang mendalam. Orang profesional adalah orang yang melakukan pekerjaan karena ahli di bidang tersebut dan meluangkan seluruh waktu, tenaga, dan perhatiannya untuk pekerjaan tersebut, serta mempunyai komitmen pribadi yang mendalam atas pekerjaannya itu.
2) Ciri-Ciri Profesi
a) Adanya keahlian dan ketrampilan khusus
Keahlian dan ketrampilan ini biasanya dimilikinya berkat pendidikan, pelatihan, dan pengalaman yang diperolehnya selama bertahun-tahun.
b) Adanya komitmen moral yang tinggi
Komitmen moral biasanya dituangkan dalam aturan khusus yang menjadi pegangan bagi setiap orang yang mengemban profesi yang bersangkutan. Ini merupakan aturan main dalam menjalankan atau mengemban profesi tersebut, yang biasanya disebut kode etik.
Kode etik berisi tuntutan keahlian dan komitmen moral yang berada di atas tingkat rata-rata tuntutan keahlian bagi orang kebanyakan dan sekaligus merupakan tuntutan minimal yang harus dipenuhi dan tidak boleh dilanggar kalau ia masih mau tetap mengemban profesi tersebut.
c) Biasanya orang profesional adalah orang yang hidup dari profesinya
- Ini berarti ia hidup sepenuhnya dari profesi ini, biasanya dibayar dengan gaji tinggi, sebagai konsekuensi dari pengerahan seluruh tenaga, pikiran, keahlian, ketrampilan.
- Profesinya telah membentuk identitas orang tersebut.
d) Pengabdian kepada masyarakat
Orang profesional punya komitmen moral untuk memecahkan persoalan yang dihadapi kliennya sampai tuntas.
e) Ada izin untuk menjalankan profesi tersebut
Izin khusus ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dari pelaksanaan profesi yang tidak becus dan melindungi citra luhur profesi tersebut agar tidak disalahgunakan oleh orang-orang yang tidak profesional. Izin ini juga menunjukkan bahwa orang tersebut mempunyai keahlian, ketrampilan, komitmen moral yang diandalkan dan dapat dipercaya.
f) Menjadi anggota dari suatu organisasi profesi, seperti IDI untuk profesi dokter, IAI untuk Akuntan, Ikadin, untuk advokat dan sebagainya. Organisasi profesi menjadi semacam polisi moral bagi anggota profesi tersebut.
3) Prinsip-Prinsip Etika Profesi
a) Tanggung jawab
Tanggung jawab di sini artinya bertanggung jawab terhadap pelaksanaan pekerjaannya dan terhadap hasilnya serta bertanggung jawab atas dampak profesinya itu terhadap kehidupan dan kepentingan orang lain, khususnya kepentingan orang orang yang dilayaninya.
b) Keadilan
Menuntut orang yang profesional agar dalam menjalankan profesinya ia tidak merugikan hak dan kepentingan pihak tertentu, khususnya orang-orang yang dilayaninya dalam rangka profesinya.
c) Otonomi
Prinsip yang dituntut oleh kalangan profesional terhadap dunia luar agar mereka diberi kebebasan sepenuhnya menjalankan profesinya. Prinsip ini dibatasi oleh tanggung jawab dan komitmen moral (keahlian moral) atas kemajuan profesi tersebut serta (dampaknya pada) kepentingan masyarakat serta dibatasi oleh pemerintah artinya pemerintah tetap menjaga, dan pada waktunya ikut campur tangan, agar pelaksanaan profesi tertentu tidak sampai merugikan kepentingan umum.
d) Integritas moral
Prinsip ini merupakan tuntutan kaum profesional atas dirinya sendiri bahwa dalam menjalankan tugas profesinya, tidak akan merusak nama baik, serta citra dan martabat profes.
4) Bisnis sebagai Profesi luhur
Ada 2 pandangan untuk melihat apakah bisnis dapat menjadi profesi luhur.
a)Pandangan praktis- realistis
Dalam pandangan ini ditegaskan bahwa tujuan utama bisnis adalah untuk mencari keuntungan. Bisnis adalah suatu kegiatan profit making. Dasar pemikirannya adalah bahwa orang yang terjun ke dalam bisnis tidak punya keinginan dan tujuan lain selain ingin mencari keuntungan. Kegiatan bisnis adalah kegiatan ekonomis dan bukan kegiatan sosial. Karena itu, keuntungan adalah sah untuk menunjang bisnis tersebut. Tanpa keuntungan bisnis tidak dapat jalan.
Umumnya pandangan ini dianggap sebagai pandangan ekonomi klasik (Adam Smith) dan ekonomi neo-klasik (Milton Friedman).
b) Pandangan idealisme
Pandangan ini tidak menolak bahwa tujuan utama bisnis adalah keuntungan. Namun keuntungan dilihat sebagai konsekuensi logis dari kegiatan bisnis . Yaitu dengan memenuhi kebutuhan masyarakat secara baik, keuntungan akan datang dengan sendirinya.
Pandangan ideal ini telah dianut oleh beberapa pengusaha, bahkan menjadi etos bisnis dari perusahaan yang mereka dirikan. Misalnya Konosuke Matsushita, pendiri perusahaan Matsushita Inc. Jepang. Menurutnya tujuan bisnis sebenarnya bukanlah mencari keuntungan melainkan untuk melayani kebutuhan masyarakat. Sedangkan keuntungan tidak lain hanyalah simbol kepercayaan masyarakat atas kegiatan bisnis suatu perusahaan.
Komentar
Posting Komentar